Rabu, 12 Mei 2010

Demo Rusuh, Sragen Mencekam

Email Cetak PDF

Ribuan Warga Desak Bupati Untung Mundur

SRAGEN - Sragen mencekam. Kemarin, ribuan warga nglurug ke Kantor Bupati Sragen di Jalan Sukowati. Mereka menuntut Bupati Sragen Untung Wiyono mundur dari jabatan.

Massa yang beraksi kemarin jauh lebih besar dan beringas daripada aksi-aksi serupa yang dilakukan sebelumnya. Ribuan pengunjuk rasa dari 23 partai politik (parpol) dan 48 elemen organisasi massa (ormas) merangsek ke halaman Kantor Pemkab Sragen. Bahkan, massa yang beringas merusak sejumlah fasilitas umum di beberapa sudut kota.

Aksi massa yang tak terkendali itu pun memaksa polisi bekerja keras menyiapkan pengamanan. Di sepanjang tembok depan kantor pemkab dipasangi barikade kawat berduri. Barikade serupa juga dipasang polisi di depan pintu timur kantor.

Meski dihalangi kawat berduri, massa nekat merangsek. Bentrok fisik antara aparat keamanan dan pendemo pun tak terelakkan. Lima orang terluka dalam bentrok tersebut. Dua korban luka adalah anggota kepolisian dan tiga pengunjuk rasa.

Unjuk rasa yang dipimpin sejumlah anggota dewan periode 1999-2004 itu kemarin dimulai dari gedung KNPI sekitar pukul 10.00. Massa berjalan kaki ke kantor pemkab yang berjarak sekitar 400 meter. Selain membawa beragam poster dan spanduk, massa mengusung beberapa bambu pendek.

Sambil berjalan, mereka membakar sejumlah ban bekas di jalan yang dilewati. Akibatnya, kondisi Kota Sragen yang terkenal adem itu berubah mencekam. Di sana-sini terlihat ban terbakar. Asap hitam pun membubung.

Saat pengunjuk rasa menuju kantor pemkab, dari arah berlawanan muncul massa yang terdiri atas gabungan parpol di Sragen. Mereka bergerak menuju gedung pemkab. Dalam perjalanan, massa merusak baligo besar di pinggir jalan.

Meski aksi massa kemarin dinilai cukup beringas, aktivitas ekonomi di sepanjang jalan yang mereka lalui tetap normal. Toko-toko di sepanjang jalan yang dilalui pengunjuk rasa juga buka.

Massa dua kelompok tersebut akhirnya bertemu di depan gerbang kantor pemkab. Di sana mereka dihadang kawat berduri yang dipasang polisi. Bukannya keder, massa malah berusaha menyingkirkan barikade tersebut. Upaya itu membuahkan hasil.

Sejumlah pengunjuk rasa bisa melewati kawat berduri dan berhadap-hadapan dengan polisi. Bentrok tak terhindarkan. Di belakang, pendemo melempar telur busuk dan batu.

Gerbang Pemkab Sragen nyaris jebol didesak massa. Polisi akhirnya melepaskan tembakan water cannon. Bukannya mundur, massa malah beringas. Polisi terpaksa menembakkan peluru karet ke atas dan gas air mata.

Upaya itu mampu meredam langkah maju massa. Namun, demonstran yang mundur itu tak lantas membubarkan diri. Mereka melampiaskan kemarahan dengan merusak sejumlah fasilitas umum. Pos polisi lalu lintas di pojok timur kantor pemkab tak luput dari amuk massa.

Papan nama Rumah Sakit Amal Sehat dan tempat duduk di taman Alun-Alun Sragen juga dirusak dan dibakar. Bahkan, sebuah motor dinas yang dibawa seorang PNS Sragen nyaris dibakar massa. Aktivitas di kantor pemkab lumpuh. Lalu lintas Solo-Surabaya pun macet.

Aksi tersebut dinilai paling parah di Sragen. Untuk menghalau massa, pasukan Brimob Polda Jateng dan Dalmas Polwil Surakarta diterjunkan ke lokasi.

Sekitar pukul 12.30, demonstran yang masih beringas mencoba mengecoh aparat kepolisian dengan menyerbu ke pendapa rumah dinas bupati yang berjarak 500 meter dari kantor pemkab. Namun, saat polisi bergerak ke rumah dinas, mereka kembali ke kantor pemkab. “Aksi ini kecil jika dibandingkan dengan penganiayaan yang mengakibatkan salah seorang pengunjuk rasa terluka,” papar anggota Lintas, Rus Utaryono.

Kapolres Sragen AKBP Ida Bagus KD Putra Narendra SIK MSi mengatakan, pihaknya tetap menerapkan pengamanan persuasif dalam aksi tersebut. “Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, kami tetap dalam kapasitas melayani demonstran. Kami tidak akan bertindak keras,” kata kapolres yang baru saja dilantik itu.

Secara terpisah, Ketua Masyarakat Peduli Sragen (MPS) Aziz Kristanto mengatakan, aksi kemarin bukan lagi unjuk rasa, melainkan merusak. Pihaknya menyayangkan aksi tersebut. Pengunjuk rasa menuntut penegakan hukum, namun malah melanggar hukum. “Menyatakan pendapat sah-sah saja, tapi tidak boleh anarkis,” tandas Aziz.

Aziz juga menyoroti keterlibatan anggota dewan aktif. Menurut dia, anggota dewan mestinya menyelesaikan persoalan di gedung dewan, tidak di jalanan. (her/nan/jpnn/c4/soe)


Pemutakhiran ( Rabu, 12 Mei 2010 05:05 )

www.radartasikmalaya.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar